Serahkan SK 44 CPNS, Wakil Hendri Tekankan Profesionalisme dan Dedikasi

Wabup Hendri saat menyerahkan SK CPNS Rejang Lebong di Ruang Pola Setdakab RL, Senin 26 Mei 2025.-DOK/Prokopim -

BACAKORANCURUP.COM - Secara resmi, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024.

Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja SSTP MSi di Ruang Pola Setdakab Rejang Lebong, Senin 26 Mei 2025.

Wabup Hendri menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

"Pertama kami ucapkan selamat kepada ke 44 CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan. Kami berpesan sebagai ASN sangat penting untuk mengedepankan integritas dan profesionalitas dalam bekerja sebagai abdi negara sekaligus pelayan masyarakat," sampainya.

BACA JUGA:Polres Musnahkan Ratusan Botol Miras dan 4 Kg Ganja

BACA JUGA:Bupati Fikri Minta OPD dan ASN Berinovasi

Lebih lanjut Wabup menerangkan, penerimaan CPNS dilakukan secara objektif melalui sistem seleksi berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi ini didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan instansi pemerintah, guna menghasilkan aparatur sipil negara yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Pengadaan CPNS merupakan kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam memenuhi kebutuhan aparatur untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat," terangnya.

Wabup juga menyebutkan, bahwa CPNS yang menerima SK kali ini merupakan individu-individu terpilih yang lulus murni berdasarkan kemampuan masing-masing. Oleh karena itu, mereka diharapkan mampu menjadi panutan di lingkungan kerja dan masyarakat.

"Saudara-saudari sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik dalam melayani rakyat. Mari bersama membangun citra positif ASN yang berkualitas dan profesional," imbuhnya.

Terpisah, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Budi Afrian menjelaskan, penyerahan SK CPNS ini mencakup 44 formasi, terdiri dari 14 tenaga kesehatan dan 30 tenaga teknis.

"Total ada 44 yang terdiri dari nakes dan teknis," ujarnya.

Sambung dia, sesuai dengan Tanggal Mulai Tugas (TMT) para CPNS ini ditetapkan pada 1 Juni 2025. Dengan demikian, per tanggal tersebut para CPNS dapat langsung aktif bekerja sesuai dengan formasi dan unit kerjanya masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan