Bukan Sekadar Koperasi ! Ini 7 Fakta Mengejutkan tentang Koperasi Merah Putih di Desa

IST Menteri Koperasi bahas inovasi digital bersama KSP Nasari dorong penguatan Kopdes Merah Putih di Jakarta (22/05/2025), sumber foto @kspnasarinasional--

• Apotek dan klinik desa untuk memastikan akses kesehatan murah dan cepat.

• Cold storage sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian dan perikanan, menjaga kualitas produk desa.

• Toko saprotan untuk pengadaan sarana produksi tani seperti pupuk dan benih.

• Unit simpan pinjam sebagai solusi pembiayaan berbunga rendah untuk pelaku UMKM.

• Layanan logistik desa untuk distribusi sembako dan kebutuhan pokok secara efisien.

BACA JUGA:Manfaat Koperasi Merah Putih untuk Masyarakat Desa

3. Kolaborasi Antar Lembaga

Untuk mewujudkan Koperasi Merah Putih secara masif dan merata, pemerintah menugaskan berbagai kementerian dan lembaga :

• Kementerian Koperasi dan UKM bertanggung jawab dalam penyusunan model bisnis koperasi, modul pelatihan berbasis digital, serta pelatihan manajemen koperasi modern.

• Kementerian Desa PDTT mendukung penyediaan lahan dan menggerakkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan koperasi.

• Kementerian Keuangan mengalokasikan dana dari APBN 2025 sebagai modal awal serta menyediakan insentif fiskal bagi desa yang aktif membentuk koperasi.

• Pemerintah daerah melalui gubernur, bupati, dan walikota didorong menganggarkan dana APBD untuk kebutuhan legalitas koperasi, seperti akta notaris dan proses pendampingan dari dinas koperasi.

 

4. Sumber Pendanaan

Program ini dirancang dengan skema pendanaan yang komprehensif dan berkelanjutan. Sumber pendanaan koperasi berasal dari :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan