Bukan Sekadar Koperasi ! Ini 7 Fakta Mengejutkan tentang Koperasi Merah Putih di Desa

IST Menteri Koperasi bahas inovasi digital bersama KSP Nasari dorong penguatan Kopdes Merah Putih di Jakarta (22/05/2025), sumber foto @kspnasarinasional--
• APBN dan APBD untuk modal awal dan operasional koperasi.
• Dana Desa untuk kebutuhan infrastruktur koperasi.
• Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk koperasi desa.
• APBDes sebagai dukungan tambahan bagi desa yang aktif mengembangkan koperasi Merah Putih.
BACA JUGA:Mengenal Koperasi Merah Putih: Solusi Ekonomi Gotong Royong Desa
5. Langkah Nyata di Tingkat Desa
Untuk mempercepat realisasi koperasi Merah Putih, desa perlu melakukan langkah konkret sebagai berikut :
• Musyawarah Desa : Melibatkan BPD dan warga untuk menyepakati bentuk dan layanan koperasi.
• Koordinasi dengan Camat dan Dinas Terkait : Meminta pendampingan teknis dan administratif dari dinas koperasi kabupaten/kota.
• Sosialisasi kepada Warga : Menjelaskan manfaat koperasi, seperti harga kebutuhan pokok yang lebih murah, bunga pinjaman rendah, dan akses layanan kesehatan.
• Pengurusan Legalitas : Mendaftarkan koperasi secara resmi dengan mengurus akta notaris dan pengesahan di Kemenkumham.
• Untuk mendapatkan dukungan dana hibah, kepala desa dapat menyampaikan proposal pendirian koperasi kepada Pemkab atau Pemprov.
BACA JUGA:Dasar Hukum dan Tujuan Koperasi Merah Putih
6. Manfaat Koperasi Merah Putih
Implementasi koperasi Merah Putih di seluruh desa akan menghadirkan berbagai manfaat jangka panjang :