Polsek PUT Curup Bekuk Pelaku Begal Sadis di Desa Simpang Beliti
Penangkapan Pelaku Begal DiDesa Simpang Beliti.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ulak Tanding (PUT) Kabupaten Rejang Lebong, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana begal bersenjata tajam yang terjadi di Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang. Penangkapan dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap motif serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Peristiwa pembegalan terjadi pada Selasa (4/11), sekitar pukul sore hari. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku berinisial AN melakukan aksinya dengan modus berpura-pura meminta bantuan untuk diantarkan menuju Jalan Danau Dos, Desa Simpang Beliti.
Korban, Indra Gunawan, yang berniat menolong, tidak menyangka niat baiknya justru dimanfaatkan. Setibanya di lokasi yang sepi, pelaku tiba-tiba menikam bagian leher korban menggunakan senjata tajam hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Melihat korban tersungkur tak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda PCX merah milik korban serta satu unit telepon genggam.
Meski terluka, korban masih sempat meminta pertolongan warga sekitar dan kemudian dibawa untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ulak Tanding.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek PUT bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi masyarakat, petugas mendapatkan petunjuk mengenai keberadaan pelaku yang bersembunyi di sebuah kebun di Desa Airnau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak laporan masuk, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban dan sebilah pisau yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan tersebut.
Kini, pelaku AN telah dibawa ke Mapolsek Padang Ulak Tanding untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.
Penangkapan cepat tersebut menjadi bukti kesigapan aparat Polsek Padang Ulak Tanding dalam menjaga keamanan wilayah hukum Rejang Lebong serta memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan jalanan.