Dua Kampung Zakat di Rejang Lebong Siap Dilaunching, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Umat
Peresmian Kampung Zakat Di Desa Turan Baru.-IST/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat di Kabupaten Rejang Lebong segera memasuki babak baru. Dua desa, yakni Desa Tasikmalaya di Kecamatan Curup Utara dan Desa Turan Baru di Kecamatan Curup Selatan, akan segera dilaunching sebagai Kampung Zakat pada 12 November 2025.
Program ini digagas oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara produktif dan berkelanjutan.
Sebelum peluncuran resmi, sejumlah persiapan teknis dan administratif telah dilakukan oleh panitia pelaksana di kedua lokasi.
Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Rejang Lebong, H. Alfuadi, S.Ag., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana Kampung Zakat Desa Tasikmalaya, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembinaan dan pematangan kegiatan di tingkat desa.
BACA JUGA:Calon Siswa Sekolah Rakyat Rejang Lebong Sudah 50 Persen, Siap Beroperasi
BACA JUGA:Biarkan Hewan Berkeliaran Terancam Tipiring dan Denda Rp20 Juta
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik, karena peluncuran kampung zakat ini menjadi tonggak penting bagi pengembangan ekonomi umat di Rejang Lebong,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kampung Zakat Desa Turan Baru, Suharto, S.Ag., yang juga menjabat sebagai Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Rejang Lebong, menambahkan bahwa konsep kampung zakat tidak hanya berfokus pada pengumpulan dana zakat, tetapi juga bagaimana dana tersebut dapat dikelola secara produktif.
“Melalui program ini, masyarakat diharapkan tidak sekadar menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi pelaku ekonomi yang mandiri,” jelasnya.
Kampung zakat sendiri merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama RI yang menyasar daerah-daerah dengan potensi zakat tinggi, termasuk wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Melalui sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, program ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat solidaritas sosial berbasis nilai-nilai keagamaan.
Peluncuran dua kampung zakat di Rejang Lebong ini rencananya akan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, unsur Forkopimda, serta jajaran pejabat Kemenag Provinsi Bengkulu. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang terarah dan transparan.
Dengan hadirnya dua kampung zakat ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mandiri secara ekonomi dan spiritual, serta menjadikan Rejang Lebong sebagai salah satu daerah percontohan dalam pengelolaan zakat yang produktif dan berkeadilan sosial.