Sempat Tertunda, 7 Desa di BU Akhirnya Ajukan Pencairan DD/ADD

Pengecekan berkas DD/ADD.-NICKO/CE-

Curupekspress.bacakoran.co - Setelah sebelumnya sempat tertunda lantaran pemberkasan APBDes belum terselesaikan menjelang lebaran kemarin.

7 desa di Kecamatan Bermani Ulu (BU), saat ini tengah mengusulkan pencairan Dana Desa atau Alokasi Dana Desa (DD/ADD), kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong.

Camat BU Drs Hantoni MSi menyampaikan, 7 desa yang saat ini tengah mengajukan pemberkasan pencairan DD/ADD diantaranya, Desa Selamet Sudiarjo, Desa Air Mundu, Desa Pagar gunung, Desa Sukarami, Desa Air Pikat, Desa Tebat Tenong Dalam, dan juga Desa Tebat Pulau.

Dimana dikatakannya, dari 7 desa yang baru mengajukan berkas pencairannya ini, sudah ada yang mencairkan ADD terlebih dahulu. Sehingga tidak semuanya yang belum mencairkan ADD.

BACA JUGA:KPU Rejang Lebong Mulai Buka Pendaftaran PPK!

BACA JUGA:Waspada Bencana Hidrometeorologi di Rejang Lebong, Ini Potensi Dampaknya yang Bisa Ditimbulkan!

"Sejauh ini masih ada 7 desa lagi di Kecamatan BU yang beru mengajukan pencairan DD/ADD. Namun hanya DD saya yang semuanya belum cair, sedangkan beberapa diantaranya sudah mencairkan ADD," ujar Hantoni.

Dijelaskannya, karena masih ada 7 desa yang baru mengajukan pencairan DD/ADD. Artinya sudah ada 5 desa di Kecamatan BU yang sudah mencairkan DD dan juga ADD.

Karena itu diharapkan, agar 7 desa yang baru mengajukan berkas pencairan ini dapat memastikan bahwa berkas yang diserahkan lengkap.

"Jangan sampai kerja dua kali, pastikan berkas administrasi pencairan DD/ADD yang di serahkan lengkap. Karena kita di kecamatan, hanya sebagai perantara saja untuk menyetujui pemberkasan pencairan dari pihak desa," jelasnya.

Selain itu Hantoni juga menegaskan, agar seluruh desa yang ada di Kecamatan BU ataupun yang DD/ADD nya sudah cair.

Dapat langsung merealisasikan anggaran tersebut, sesuai dengan yang sudah direncanakan secara maksimal.

Jangan sampai akibat realisasi yang lambat nantinya, dapat menghambat pengajuan pencairan pada tahap selanjutnya.

Apalagi dikatakan Hantoni, untuk perealisasian anggaran yang diberikan membutuhkan waktu dan proses.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan