CATAT! Ini Batas Waktu Pencairan DD di Rejang Lebong

Suradi Rifai--

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Batas waktu pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama tahun 2024 sudah semakin dekat, dimana pemerintah telah menentukan deadline pencairan DD pada bulan Juni mendatang.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi usai diwawancara wartawan di Curup.

"Untuk deadline pencairan DD tahap pertama itu bulan Juni nanti, untuk tanggal pastinya saya lupa kisaran minggu ketiga atau minggu keempat," ungkapnya.

Sampai dengan pertengahan Mei kemarin, kata dia, masih terdapat beberapa desa lagi yang belum mengajukan dokumen pencairan DD ke Dinas PMD.

BACA JUGA:'Bang Paijo' Penyanyi Rocker Asal Rejang Lebong Makin Viral, Bawa Nama Harum Daerah, Netizen Abadikan Momen!

BACA JUGA:Setiap Bulan, Mitra Bulog Rejang Lebong Terus Alami Penambahan!

Ini juga terjadi pada Alokasi Dana Desa (ADD) dengan jumlah desa yang hampir sama belum mengajukan dokumennya ke PMD.

Saat disinggung apa yang menjadi kendala desa sehingga masih ada yang lambat mengajukan dokumen, jawab dia, beberapa desa kemungkinan terkendala dalam merumuskan APBDes, kemudian ada juga beberapa desa yang baru mengganti perangkatnya sehingga perlu mempelajari tentang tata cara mekanisme ajuan DD dan ADD.

"Kalau kendala merumuskan APBDes itu sudah biasa, tapi mungkin untum yang pergantian perangkat itu yang sedikit menghambat. Tapi kami terus dorong desa yang belum khususnya, melalui pendamping supaya menyegerakan," tukasnya. 

Tag
Share