Ini 4 Cara Mudah Melapor Jika Ada Temuan Penyelewengan Bansos di Rejang Lebong!

Kantor Dinas Sosial Rejang Lebong menerima aduan atau laporan penyelewengan Bansos. -DOK/CE-

CURUPEKSPRESS.BACAKORAN.CO - Bantuan Sosial (Bansos) menjadi salah satu topik yang menarik untuk dibahas. 

Dimana Bansos ini, menjadi salah satu upaya Pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia termasuk di Kabupaten Rejang Lebong. 

Bansos jika tepat sasaran, tentu akan sangat membantu bagi masyarakat yang memang membutuhkan. 

Namun jika tidak, mereka yang kaya akan semakin kaya, yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat merasakannya.

BACA JUGA:Begini Penjelasan Polisi Soal Duit Korban Arisan yang Dikelola Selebgram Cantik Asal Curup, Bisa Kembali?

BACA JUGA:Ini Alasan Orang Tua Tega 'Buang' Bayi!

Padahal bansos ini menjadi salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan. 

Tidak hanya itu, Bansos kadang kala juga dapat diselewengkan. Sehingga perlu pengawasan bersama. 

Khususnya di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong telah memiliki layanan masyarakat. 

Dimana layanan ini ditujukan kepada masyarakat jika menemukan adanya dugaan penyelewengan bansos di Kabupaten Rejang Lebong. 

BACA JUGA:Siapakah Orang Tua yang Tega Buang Bayi Ganteng di Parkiran RSUD Itu ?

BACA JUGA:96 Kendaraan Knalpot Brong Diamankan

Dinsos Rejang Lebong, telah menyiapkan 4 cara mudah untuk melapor jika masyarakat menemukan adanya penyelewengan Bansos di Rejang Lebong. 

Adapun 4 cara tersebut, diantaranya :

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan