Ini Poin Kerjasama IAIN Curup dan UNIB

Penandatanganan Mou Antar Kampus IAIN Curup dan UNIB.- IST/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Kampus Islam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, kembali menjalin Memorandum Of Understanding (MoU) dan Memorandum Of Agreement (MoA) Universitas Bengkulu (FH UNIB).

Dimana MoU sendiri ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antar kedua belah pihak.

Hal ini guna meningkatkan kapasitas dalam Tri Dharma Perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu.

"Kita menjalin Mou dengan harapan bisa meningkatkan kapasitas kampus lebih baik lagi kedepan di beberapa fakultas yang kita sengaja kerjasamakan, untuk menjadi lebih baik dan lebih luas, untuk pengembangannya," sampai Wakil Rektor III IAIN Curup Dr Nelson MPd I,

Dikatakannya, jika MoU sendiri untuk kerjasama yang dilakukan antara Fakultas Syari’ah dan Ekonomi (FSEI) IAIN Curup, Fakultas Hukum (FH) UNIB.

BACA JUGA:Guru Agama Desa di Kecamatan Rejang Lebong Ini Harapkan Kenaikan Gaji

BACA JUGA:Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 79, Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Dengan dasar adanya pertukaran Mahasiswa, kolaborasi dosen, kolaborasi persoalan hukum antar kedua lembaga kampus tersebut.

"Sehingga mahasiswa dan SDM, kita bisa seluas - luasnya bisa belajar di UNIB Bengkulu, begitu juga UNIB Bengkulu belajar berbagai hal di IAIN Curup," ujarnya.

Adapun kerjasama yang disepakati kedua belah pihak kurang lebih ada 12 kegiatan implementasi yang akan dilakukan selama 1 tahun ke depan oleh 3 Prodi di lingkungan FSEI IAIN Curup, yaitu Prodi HTN, Prodi HKI dan Prodi HES bersama dengan Fakultas Hukum UNIB.

Misalnya pada bidang pendidikan dan pengajaran, bisa dilakukan seperti Pertukaran mahasiswa dan Visiting Lecturer.

Sedangkan bidang penelitian seperti kolaborasi publish jurnal dosen dan mahasiswa serta kolaborasi penelitian isu strategis hukum di Bengkulu. Kemudian pelatihan Pengelolaan Jurnal.

"Dan ada juga Kolaborasi pengelolaan dan pendampingan jurnal, kolaborasi kegiatan pengabdian berbasis keilmuan, mengadakan  lomba-lomba nasional keilmuan hukum,  Studi keilmuan kegiatan mahasiswa Kegiatan laboratorium hukum, kolaborasi kegiatan peradilan semu dan Legal drafting," ujarnya.

Untuk penandatangan MOU sendiri dilakukan secara langsung oleh  Dekan FSEI langsung Dr Ngadri Yusro M Ag. Sedangkan dari FakultasHukum UNIB oleh Dekan FH UNIB Dr. M. Yamami, SH M Hum. Dengan didampingi oleh Wakil Rektor III, dan Kepala Biro AUAK IAIN Curup.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan