Daftar Pemilih Sementara Pilkada Rejang Lebong Ditetapkan 208.305 Jiwa, Ini Rincian Pemilih Perkecamatan!
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos didampingi Anggota KPU saat menyerahkan berita acara DPS Pilkada Rejang Lebong kepada Anggota Bawaslu Rejang Lebong, Muhammad Al Abrar-Habibi-
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong baru saja menggelar pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Hasilnya, DPS Rejang Lebong ditetapkan sebanyak 208.305 jiwa. Pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Rejang Lebong tersebut, dilaksanakan di Aula Hotel Mutiara pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, M Anas Kholiq mengungkapkan bahwa jumlah DPS yang ditetapkan tersebut mengalami penurunan. Ini dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) hasil sinkronisasi dari Kemendagri mencapai 208.861 jiwa yang sudah dilaksanakan coklit oleh PPDP atau Pantarlih sebelumnya.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menetapkan daftar pilih sementara sebanyak 208.305 pemilih. Jumlah tersebut tersebar di 445 TPS dari 156 desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
BACA JUGA:Ternyata Google Maps bisa untuk Menentukan Arah Kiblat, Begini Caranya
Menurut Anas, 208.305 pemilih terdiri dari 103.134 pemilih perempuan dan 105.171 pemilih laki.
Terbanyak DPS berada di Kecamatan Selupu Rejang sebanyak 27.318 pemilih dan paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebanyak 7.118 pemilih.
"Ada penurunan berdasarkan hasil coklit kawan-kawan pantarlih. Penurunan itu disebabkan berbagai hal, seperti kegandaan, ada yang meninggal serta ada yang pindah domisili," tandasnya.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Apakah Kita Sudah Terdaftar Sebagai Pemilih Atau Belum di Pilkada 2024!
BACA JUGA:Info Terbaru NIK Penerima Bansos PKH, Cek NIK Kamu Sekarang
Berikut rincian pemilih perkecamatan.
1. Kota Padang (9.171 pemilih)
2. Padang Ulak Tanding (15.024 pemilih)