44 Ton Beras Cadangan Pangan Belum Dikeluarkan

Asli Samin --

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, saat ini diketahui memiliki stok cadangan pangan berupa beras total sebanyak 44 ton yang dititipkan di Perum Bulog.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dalam tiga tahun terakhir, yakni mulai dari tahun 2022, 2023 sampai 2024.

Namun cadangan pangan beras tersebut sejauh ini belum dikeluarkan untuk dapat disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Pemkab punya stok beras yang akumulasi dalam tiga tahun terakhir totalnya 44 ton di Bulog. Tapi memang sampai saat ini cadangan beras itu belum pernah dikeluarkan," kata Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Asli Samin MKep.

BACA JUGA:Dapodik Ditutup, Sekolah Dilarang Tambah Siswa Baru

BACA JUGA:Ratusan Mahasiswa IAIN Ikuti Kuliah Iftitah

Ia menjelaskan, keterangan dan informasi dari OPD terkait yang dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Ternyata regulasi penggunaannya cadangan pangan ini masih sempit.

Indikator di regulasi itu hanya dua yakni bisa dikeluarkan pertama apabila terjadi bencana alam yang berdampak luas, kedua jika ada krisis sosial.

"Seperti kita ketahui, Alhamdulillah kita di Rejang Lebong ini dalam beberapa tahun ini kedua indikator itu tidak terjadi dan sehingga cadangan beras itu tidak bisa dikeluarkan," beber dia.

Oleh karena terkendala regulasi, lanjut dia, cadangan pangan yang disiapkan Pemkab Rejang Lebong untuk mengantisipasi berbagai hal, belum tersalurkan dalam waktu tiga tahun belakangan. Berkaitan dengan hal itu Pemkab Rejang Lebong akan memperbarui regulasi yang ada, agar cadangan pangan berupa beras tersebut bisa dikeluarkan.

"Beberapa waktu lalu kita sudah rapat evaluasi tata kelola cadangan pangan bersama DKP dan BPKP Bengkulu, dimana memang ada beberapa poin yang dibahas, salah satunya perihal regulasi penyaluran cadangan pangan," tuturnya.

Berkenaan dengan hal itu, Asli mengungkapkan, pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penyaluran cadangan pangan itu untuk memasukkan indikator-indikator lain ke dalamnya.

Diantaranya, inflasi daerah, masalah stunting, kemiskinan ekstrim, dan untuk menstabilkan harga pangan yang terjadi di daerah.

"Jadi item-item atau indikator baru ini perlu kita masukkan ke regulasi terbaru, memperluas indikator untuk pemanfaatan dari cadangan pangan tersebut supaya tidak menumpuk," tandasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan