Berikut Daftar Besaran Potongan Gaji untuk BPJS Ketenagakerjaan
Editor: Radian
|
Kamis , 10 Oct 2024 - 12:30
![](https://curupekspress.bacakoran.co/upload/952b2223ca71f0cac84d43ce26581df9.jpg)
BPJS Ketenagakerjaan--
Selain itu, ada BPJS Jaminan Pensiun (JP) yang merupakan program perlindungan untuk menjaga derajat kehidupan yang layak saat peserta kehilangan penghasilan akibat pensiun atau cacat total tetap.
Bagi pekerja di perusahaan swasta, iuran JP ditetapkan sebesar 3 persen, di mana 2 persen dibayarkan oleh perusahaan dan 1 persen oleh peserta.