Ini Awal Sebab Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Ilustrasi Net--
Selain penangkapan, Abdul Qohar mengatakan, penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam perkara yang melibatkan Ronald Tannur.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang tunai miliaran serta dokumen terkait suap. Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur merupakan anak mantan anggota DPR RI.
Dia sebelumnya divonis bebas pada Juli 2024 oleh majelis hakim yang terdiri dari ED, HH, dan M, dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.