BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat hingga Februari 2025, penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu telah mencapai Rp 30,35 miliar atau 2,92 persen dari pagu mencapai Rp 1,03 triliun.
Dana tersebut disalurkan kepada 72 desa di tiga kabupaten, yakni Mukomuko, Kepahiang, dan Bengkulu Tengah.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, Muhammad Irfan Surya Wardana mengungkapkan kepada BE, Selasa, 4 Maret 2025, Kabupaten Mukomuko menjadi wilayah dengan penyaluran dana desa tertinggi, yaitu Rp18,23 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Kepahiang menerima Rp11,78 miliar dan Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan Rp334,15 juta.
"Untuk penyaluran dana desa di Provinsi Bengkulu saat ini baru mencapai Rp30,32 miliar dari total alokasi yang disediakan sebesar Rp1,03 triliun," ujar Irfan.
BACA JUGA:Soal Pencairan DD, Ini Penjelasan Koordinator Pendamping Desa
BACA JUGA:Pemdes Kampung Baru Rakor Bersama Bumdes
Ia mengaku, jumlah dana desa yang disalurkan masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Irfan mengimbau seluruh desa di Bengkulu agar segera memanfaatkan anggaran dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. M
enurutnya, dana desa merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.
"Batas waktu penyaluran dana desa tahap pertama dapat dilakukan hingga Juni 2025. Kami mengingatkan pemerintah desa untuk segera memenuhi persyaratan administrasi agar tidak terjadi keterlambatan," jelasnya.
Beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi desa untuk pencairan dana desa tahap pertama antara lain Peraturan Desa (Perdes) Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan Keputusan Kepala Desa mengenai daftar keluarga penerima manfaat BLT Desa, jika menganggarkan BLT Desa.
"Kami berharap persyaratan penyaluran dana desa bisa segera dipenuhi oleh desa dan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat," tuturnya.
Selain itu, Irfan juga mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.
Ia berharap dana yang telah disalurkan dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, serta pengembangan usaha masyarakat desa.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penggunaan dana desa, agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan," tambahnya.