Presiden Prabowo Naikkan Tukin PNS Tiga Kementerian ! Ini Besaran Gajinya Mulai Rp2,5 Juta hingga Rp33 Juta

Selasa 15 Apr 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Lola
Editor : Radian
Presiden Prabowo Naikkan Tukin PNS Tiga Kementerian ! Ini Besaran Gajinya Mulai Rp2,5 Juta hingga Rp33 Juta

• Kelas jabatan 3 : Rp2.898.000

• Kelas jabatan 2 : Rp2.708.250

• Kelas jabatan 1 : Rp2.531.250

Langkah Presiden Prabowo ini menegaskan bahwa pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan PNS, terutama di sektor pendidikan dan kebudayaan yang menjadi fondasi utama pembangunan bangsa. Kenaikan tunjangan ini diharapkan mampu memotivasi para ASN untuk bekerja lebih optimal dan profesional dalam melayani masyarakat.

Dengan peningkatan ini, ASN diharapkan mampu terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang lebih baik.

Kategori :