
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 93 Desa yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong segera bisa mencairkan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I tahun 2025.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Dodi Irawan ST mengatakan, sebelumnya Pemkab Lebong telah mengurus untuk pembuatan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pencairan DD dan ADD Kabupaten Lebong, 2025.
"Perbup sendiri sudah selesai diverifikasi Bagian Hukum," sampainya.
Dan saat ini DD masih dalam proses input ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN), serta melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) 2025.
BACA JUGA:742 Warga Belum Memiliki e-KTP
BACA JUGA:Laporkan Jika Ada Pungutan di Sekolah
"Saat ini masih dalam proses pelaksanaannya," ucapnya.
Lebih jauh Dodi menambahkan, jika tidak ada halangan proses yang saat ini sedang dikerjakan dalam waktu dekat ini telah selesai. Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Lebong, sudah bisa melakukan pengajuan untuk melakukan pencairan DD dan ADD tahap I 2025.
"Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan semuanya telah selesai," ucapnya.
Masih kata Dodi, sembari menunggu proses selsai, dirinya menghimbau kepada seluruh Pemdes untuk bisa mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk nantinya melakukan pencairan. Sebisa mungkin saat ini persyaratan yang dibutuhkan sudah selesai dipersiapkan.
"Nanti tinggal melakukan pengajuan," imbaunya