Maka kendaraan yang bersangkutan akan ditahan lebih lama, sampai pemiliknya bisa menunjukkan kelengkapan kendaraannya.
"Sebelum surat menyurat dan knalpot standar dibawa secara lengkap, maka kendaraan akan tetap ditahan. Selain itu untuk mengantisipasi maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot brong ini, kami juga akan terus melakukan hunting serta penindakan terhadap kendaraan menggunakan knalpot brong ini," tandasnya.
Tags : #penggunaan knalpot brong
#knalpot brong curup
#knalpot brong
#knalpot bising
#knalpot
#kendaraan knalpot brong
Kategori :
Terkait
Selasa 22 Oct 2024 - 14:00 WIB
21 Kendaraan Diamankan Saat Ops Zebra Nala
Senin 14 Oct 2024 - 14:00 WIB
16 Kendaraan Diamankan Karena Gunakan Knalpot Brong
Senin 23 Sep 2024 - 09:00 WIB
Gunakan Knalpot Brong, 16 Kendaraan R2 Diamankan
Sabtu 25 May 2024 - 04:00 WIB
Polres Rejang Lebong Kandangkan Motor Terlibat Balap Liar Selama 3 Bulan!
Selasa 21 May 2024 - 21:49 WIB
96 Kendaraan Knalpot Brong Diamankan
Terpopuler
Kamis 28 Nov 2024 - 13:18 WIB
KPU Rejang Lebong Tak Adakan Quick Count, Penghitungan Resmi Hasil Pilkada Dilakukan Berjenjang Sesuai Tahapan
Kamis 28 Nov 2024 - 22:13 WIB
Selamat! 22 Guru PAI di Rejang Lebong Lulus PPG
Kamis 28 Nov 2024 - 22:45 WIB
Tempati Posisi Teratas di Quick Count, Fikri Siap Rangkul Dua Pesaingnya di Pilkada
Kamis 28 Nov 2024 - 21:40 WIB
Kemenag Gelar Lomba Pembuatan Media Pembelajaran
Kamis 28 Nov 2024 - 21:30 WIB
Zurdi Nata - Abdul Hafizh Unggul di 6 Kecamatan
Terkini
Kamis 28 Nov 2024 - 22:45 WIB
Tempati Posisi Teratas di Quick Count, Fikri Siap Rangkul Dua Pesaingnya di Pilkada
Kamis 28 Nov 2024 - 22:43 WIB
Rejang Lebong Usulkan Ratusan Alsintan ke Kementan!
Kamis 28 Nov 2024 - 22:41 WIB
APBD 2025 Dievaluasi Gubernur
Kamis 28 Nov 2024 - 22:37 WIB
Bulog Segera Salurkan Banpang Tahap III
Kamis 28 Nov 2024 - 22:36 WIB