Pemutihan Pajak juga Berlaku untuk Randis, Begini Kata Samsat Rejang Lebong

Sabtu 15 Jun 2024 - 21:02 WIB
Reporter : Ari
Editor : radian

"Semisal ada warga yang kendaraannya menunggak pajak 5 atau 10 tahun, maka ia hanya cukup membayar pajak satu tahun berjalan, pajaknya akan hidup kembali," pungkas Ipung.

Kategori :