Itu artinya bukan tidak mungkin juga, nasib sekolah swasta yang tutup banyak juga terjadi di daerah-daerah lain. Lantas, bagaimana sekolah swasta dapat memberikan pengajaran berkualitas jika melihat kondisi memprihatinkan semacam itu?
Pada posisi ini, langkah JPPI yang menggugat UU Sisdiknas perlu mendapat apresiasi dan dukungan publik secara kuat dan luas. Untuk agar gugatan tersebut bisa dipertimbangkan oleh Pemerintah Pusat dengan harapan dikabulkan.
Meski begitu, tentu MK perlu mempertimbangkan dari berbagai sisi dan sudut pandang. Misalnya, dari sisi kemampuan keuangan negara, apakah negara benar-benar mampu membiayai seluruh sekolah dasar (SD-SMP/MI-MTs) negeri maupun swasta?
Faktanya saat ini, meskipun UUD 1945 mengamanatkan 20 persen APBN untuk pendidikan, anggaran tersebut belum mencukupi biaya pendidikan tanpa melihat status.