BENGKULU - Gubernur Provinsi Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama dengan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) tahun 2024 di wilayah Provinsi Bengkulu.
Perubahan signifikan terjadi pada format penyerahan DIPA dan Daftar TKD, yang kini dilakukan secara digital, menggantikan tradisi fisik pada tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, mengatakan, Kementerian Keuangan telah melakukan transformasi kelembagaan dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan.
BACA JUGA:Jaksa Monitoring Realisasi BSRS PB
BACA JUGA:Belum Ada Kabar Lanjutan Tol Bengkulu - Lubuklinggau
"Transformasi ini bertujuan untuk mempermudah dan memberikan kenyamanan dalam proses penandatanganan dokumen, meningkatkan kecepatan proses, efisiensi anggaran cetak dan pengiriman dokumen, mendukung keberlanjutan lingkungan, dan meningkatkan keamanan data," katanya.
Dalam DIPA 2024 dijelaskan, Belanja Negara mencapai Rp 3.325,1 triliun. Ini mengalami peningkatan sebesar 8,6% dibandingkan dengan APBN 2023. Meskipun dihadapkan pada potensi gejolak global, APBN 2024 mampu mengelola pembiayaan utang secara terukur, efisien, dan kompeten.
Dengan defisit APBN sebesar 2,29% PDB atau Rp522,8 triliun, berada di bawah ambang batas 3% sesuai UU Keuangan Negara.
Pagu anggaran Provinsi Bengkulu pada awal tahun 2024 mencapai Rp 16,08 triliun, mengalami peningkatan sebesar 9,24% dari pagu awal tahun 2023. Alokasi tersebut terbagi atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,22 triliun dan TKD sebesar Rp 10,86 triliun.
"Peningkatan alokasi TKD akan difokuskan pada pembiayaan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah, peningkatan pelayanan publik, dukungan pendanaan operasional sekolah, dan penanganan kemiskinan ekstrem serta stunting."
Gubernur Rohidin Mersyah memberikan arahan kepada Para Kuasa Pengguna Anggaran Satker dan OPD untuk menggunakan anggaran dengan disiplin, efisien, dan efektif.
"Peningkatan alokasi TKD diharapkan dapat mendukung perbaikan layanan publik, peningkatan kinerja pembangunan daerah, dan kebijakan fiskal yang bersinergi antara pusat dan daerah," sampai Gubernur.
Pada kesempatan ini, juga diumumkan penerima Treasury Award tahun 2023. Penghargaan ini diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mendukung mewujudkan belanja negara yang pruden, akuntabel, dan mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu.
"Selamat kepada kepada penerima Treasury Award dan berharap agar semua pihak terus bersinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu," ucapnya.(rb)