Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pemkab Rejang Lebong Dorong Partisipasi Publik Lewat Aplikasi Lapor Diskominfo

Dinas Komunikasi Dan Informasi Kabupaten Rejang Lebong.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM — Dalam upaya memperkuat interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berinovasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

Salah satu terobosan yang kini menjadi andalan adalah aplikasi “Lapor Diskominfo”, platform pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Rejang Lebong.

Aplikasi ini hadir sebagai sarana komunikasi dua arah, yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan, keluhan, maupun usulan secara cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Kepala Diskominfo Rejang Lebong, Dra. Upik Zumratul Aini, M.Si, mengatakan bahwa aplikasi ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat penanganan berbagai persoalan publik di tingkat daerah.

“Melalui aplikasi Lapor Diskominfo, masyarakat bisa menyampaikan laporan terkait beragam hal — mulai dari kasus anak stunting, kelangkaan pupuk, kondisi jalan rusak, hingga potensi wisata baru. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada Bupati serta instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti,” jelas Upik.

BACA JUGA:Penadah Rokok Ilegal Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Pelatihan Desa Tangguh, Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Risiko Bencana

Menurut Upik, sistem aplikasi ini didesain agar laporan masyarakat dapat terhubung langsung dengan pimpinan daerah dan perangkat OPD yang berwenang menangani permasalahan tersebut. Dengan begitu, setiap laporan bisa diproses lebih cepat dan transparan.

“Seluruh aduan masyarakat yang masuk akan kami verifikasi terlebih dahulu, kemudian diteruskan ke dinas terkait untuk ditindaklanjuti. Kami pastikan tidak ada laporan yang diabaikan,” tegasnya.

Aplikasi Lapor Diskominfo dapat diakses melalui situs web www.lapor.go.id, atau dengan cara yang lebih praktis melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-7415-4855.

Tidak berhenti di situ, Diskominfo juga terus memperluas jangkauan penggunaan aplikasi ini hingga ke pelosok daerah. Berbagai kegiatan sosialisasi digelar secara rutin di kecamatan, desa, dan kelurahan agar masyarakat memahami manfaat serta cara penggunaan platform tersebut.

“Kami turun langsung ke lapangan, ke kecamatan dan desa-desa, termasuk menyasar kelompok masyarakat, perangkat desa, dan organisasi pemuda. Tujuannya agar masyarakat bisa aktif melapor dan ikut mengawasi pembangunan di daerahnya masing-masing,” ujar Upik.

Selain sosialisasi tatap muka, pihak Diskominfo juga menempelkan barcode aplikasi Lapor di titik-titik strategis seperti kantor desa, balai pertemuan, dan fasilitas umum. Dengan memindai kode tersebut, warga dapat langsung membuka laman pelaporan tanpa perlu instalasi rumit.

Langkah ini, kata Upik, merupakan bentuk komitmen Pemkab Rejang Lebong dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, cepat tanggap, dan melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan