Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PTPS Rejang Lebong

IST/CE Tangkapan layar jadwal tahapan rekrutmen PTPS.--

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong telah merilis jadwal dan tahapan untuk rekrutmen Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) untuk Kabupaten Rejang Lebong, yang mana saat ini sudah masuk dalam tahapan sosialisasi. Dan pada 2 - 6 Januari 2024 mendatang akan dilakukan pendaftaran dan penerimaan berkas pada 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong lewat panwascam masing - masing kecamatan yang dibantu dengan Pengawas Keluharan Desa (PKD).

“Pendaftaran kita lakukan pada awa tahun 2024, tepatnya pada 2 - 6 Januari 2024 mendatang,” sampai Ketua Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali, kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, adapun untuk pemilihan tahun 2024 ini di Rejang Lebong seluruh PTPS yang dibutuhkan kurang lebih 816 orang, yang masing - masingnya akan bertugas satu orang untuk satu TPS, dimana proses rekrutem ini kurang lebih akan berjalan hingga satu bulan, dimana pelantikan PTPS sendiri dijadwalkan pada 22 Januari 2024. Namun jika memang masih ada kekosoanga  maka akan dilanjutkan hingga Februari.

"Untuk yang berminat silahkan bergabung dan mengetahui informasi lebih lanjut pada panwascam masing - masing wilayah," ungkapnya.

Adapun yang paling tepat PTPS sendiri adalah mereka yang berdomisili secara langsung diwilayah tersebut, sehingga mempermudah pemantauan mereka saat pemilihan legeslatif (pileg)dan pemilihan presiden(pilpres), sehingga domisili menjadi syarat yang cukup diutamakan dalam syarat perekrutan PTPS tersebut.

“Jadi sialahkan pemuda dan pemudi, putra dan putri yang ada di Rejang Lebong, untuk ikut mendaftar dan ambil bagian untuk pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024, kami menunggu anda mendaftar,” pungkasnya. (CE1)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan