Bisa Kena Hukum! Honorer Ini Tidak Berhak Menerima Gaji dari Pemerintah

Ilustrasi Net--

Sebagai penutup, Mendagri meminta kepala daerah segera menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai aturan yang berlaku tahun ini, sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Tag
Share