Bisa Kena Hukum! Honorer Ini Tidak Berhak Menerima Gaji dari Pemerintah
Editor: Radian
|
Selasa , 14 Jan 2025 - 11:30
Ilustrasi Net--
Sebagai penutup, Mendagri meminta kepala daerah segera menyelesaikan proses pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK sesuai aturan yang berlaku tahun ini, sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023