Abdul Mu'ti Resmi Ganti UN jadi TKA, Apa Perbedaannya?

Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), resmi menggantikan Ujian Nasional (UN) dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Lantas, apa yang membedakannya?
Dikutip dari berbagai sumber, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSKAP, Toni Toharudin, menyatakan bahwa TKA akan mulai diterapkan tahun ini bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK.
Namun, berbeda dari UN sebelumnya, TKA tidak bersifat wajib dan tidak menjadi penentu kelulusan.
"TKA tidak diwajibkan dan tidak digunakan sebagai standar kelulusan," ujar Toni pada Selasa, 25 Februari 2025.
Meskipun opsional, TKA tetap memiliki manfaat bagi setiap jenjang pendidikan.
Bagi siswa kelas 12 SMA dan SMK, hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu indikator dalam jalur prestasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN).
BACA JUGA:Meski Libur, Siswa Diingatkan Tetap Belajar Dirumah
BACA JUGA:Dewan Minta Satpol-PP Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah
Di tingkat SD dan SMP, TKA akan berfungsi sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, namun tidak akan menentukan kelulusan siswa. Pelaksanaannya untuk jenjang ini dijadwalkan mulai tahun 2026.
"TKA juga akan menjadi salah satu indikator seleksi dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk jenjang SD dan SMP, penerapannya akan dimulai tahun depan," jelas Toni.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, sempat menyatakan niatnya untuk menghapus istilah "ujian" dari UN, meskipun saat itu ia belum mengungkapkan istilah pengganti yang kini dikenal sebagai TKA.
Lebih lanjut, Mu'ti memastikan bahwa pelaksanaan TKA bagi kelas 12 SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA) akan dimulai pada November 2025 dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam seleksi nasional perguruan tinggi tahun akademik 2026/2027.
Sementara itu, TKA untuk kelas 6 SD dan 9 SMP akan diterapkan mulai tahun 2026 dengan konsep yang telah dikaji dan dievaluasi sebelumnya.
"Kami akan mulai menerapkan sistem baru ini untuk SMA, SMK, dan MA pada November 2025. Sementara itu, bagi siswa kelas 6 SD dan 9 SMP, TKA akan dimulai tahun depan," pungkas Mu'ti.