Hukum Menyikat Gigi Saat Berpuasa, Boleh atau Malah Membatalkan Puasa ?

IST Hukum menyikat gigi saat berpuasa--
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda :
"Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dan Muslim)
Menurut ulama mazhab Syafi’i, perubahan bau mulut ini umumnya terjadi setelah waktu zuhur. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar seseorang tidak menyikat gigi setelah waktu tersebut agar keutamaan bau khas orang berpuasa tetap ada.
Meskipun ada perbedaan pendapat mengenai waktu terbaik untuk menyikat gigi saat puasa, tidak dapat disangkal bahwa bersiwak atau menyikat gigi adalah sunnah yang dianjurkan dalam Islam.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda :
"Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat." (HR Bukhari)
Hadits ini menunjukkan bahwa kebersihan mulut tetap menjadi perhatian utama dalam Islam, termasuk saat berpuasa.
Bagi yang ingin tetap menjaga kebersihan mulut saat berpuasa, disarankan untuk menggunakan pasta gigi secukupnya dan memastikan tidak ada air atau busa yang tertelan.
Dengan memahami hukum ini, umat Islam dapat menjalankan puasa dengan lebih tenang tanpa rasa khawatir.