KPK Gelar Lelang Barang Rampasan Korupsi, Inilah Cara Ikut dan Detailnya !

IST KPK gelar lelang barang rampasan korupsi--

BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar lelang ratusan barang hasil rampasan dari berbagai kasus korupsi. Lelang ini bertujuan untuk mengembalikan aset negara yang sebelumnya disalahgunakan, dalam rangka pemulihan keuangan negara atau asset recovery.

Menurut Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, barang yang dilelang berasal dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Salah satu contoh barang yang dilelang adalah koleksi tas bermerek.

Masyarakat yang tertarik bisa melihat daftar barang dan harga awalnya melalui portal.lelang.go.id. Lelang ini akan berlangsung secara online pada 6 Maret 2025 dan terbuka untuk umum.

" Silakan ajak teman, saudara, atau siapa saja yang berminat. Semua orang bisa ikut serta," ujar Ibnu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Beberapa barang yang akan dilelang kali ini merupakan sisa lelang dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.

BACA JUGA:Trump Umumkan Mata Uang Kripto Jadi Cadangan Strategis AS

BACA JUGA:Demi Indonesia Mandiri Pangan, Pemerintah Support DD Rp 16 T

Barang-barang yang sebelumnya belum laku kini ditawarkan dengan harga yang lebih rendah, yakni turun sekitar 10% dari harga sebelumnya. Namun, tidak hanya barang lama, ada juga beberapa barang baru yang siap dilelang dengan harga bersaing.

Bagi masyarakat yang ingin ikut serta, ada beberapa tahapan yang perlu diperhatikan :

 

1. Registrasi akun di website lelang resmi

Peserta wajib mendaftar di situs lelang.go.id dengan menyiapkan dokumen berikut :

 

• KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Tag
Share