Tak Dicover BPJS, Biaya Pengobatan Korban Pengeroyokan Hingga Lumpuh di Rejang Lebong Diusulkan ke LPSK

Bupati, Kapolres, dan Kajari Rejang Lebong saat press release.-NICKO/CE -

Karena setahu saya, hal ini jarang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.

"Biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan korban tidaklah sedikit, bahkan tidak bisa dicover melalui BPJS. Karena itu saya pribadi sangat berterimakasih dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polres Rejang Lebong dan juga Kejari Rejang Lebong. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diinginkan," ungkapnya.

Dia juga menegaskan, selaku pemerintah daerah, pihaknya akan tetap mengawal korban hingga usulan pengobatan bisa diakomodir.

Bahkan selain itu, pihaknya juga akan terus memberikan dukungan moril kepada korban agar tetap semangat untuk melawan penyakit yang tengah dialami.

"Seluruh upaya akan kita lakukan untuk masyarakat kita ini, jadi kita tidak akan biarkan korban patah semangat, dan mau terus berjuang melakukan pengobatan. Kita jug akan terus mencari jalan terbaik untuk kesembuhan korban," tutup Fikri.

Sekedar mengulas, Pada hari sabtu tanggal 21 September 2024 sekira pukul 16.00 Wib lalu, korban bersama dengan 8 orang temannya berangkat dari Desa Talang Ulu menuju persawahan di Desa Rimbo Recap untuk nongkrong dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor secara beriringan.

Namun ditengah jalan, mereka bertemu dengan temannya FL dan kemudian mengajak nongkrong bersama dan melanjutkan perjalanan. Setelah

sampai di persawahan, korban dan teman-temannya berhenti dan nongkrong bersama, lalu setelah selesai kemudian korban dan teman-temannya tersebut berangkat untuk pulang dengan mengendarai sepeda motornya masing masing secara beriringan.

Ketika diperjalanan, korban mendengar teriakan bahwa temannya FL ribut dan dipukuli hingga korban mengajak temannya yang mengendarai sepeda motor milik (PT) untuk berbalik arah membantu FL.

Saat mendekati keributan tersebut, dia melihat FL ribut dengan BO dan teman-temannya, namun saat menghampiri warga sekitar datang dan ramai sehingga sdr BO dan teman-temannya melarikan diri, namun satu unit sepeda motor (Milik BO) tertinggal. 

Kemudian korban mendengar perkataan warga untuk membawa sepeda motor tersebut supaya lawannya tersebut tidak datang lagi, lalu korbanpun membawanya pulang.

Ketika sampai di persimpangan jalan umum Kelurahan Air Putih Lama Curup, tiba- tiba dari belakang korban dikejar dan dipepet oleh 3 orang anak (ZI, FN dan BO) dengan mengendarai 1 unit sepeda motor dan

menyenggol sepeda motor korban. Tidak lama kemudian korban merasakan bacokan

senjata tajam di bagian punggung sebanyak dua kali hingga korban jatuh dengan posisi terlentang di aspal.

Dimana saat itu, sepeda motor pelaku berhenti di depan korban dan kemudian BO turun dari sepeda motornya sambil memegang sebuah celurit ditangan kanannya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan