DPR RI Resmi Sahkan Revisi UU TNI, Berikut Poin Perubahannya !

IST DPR RI sahkan RUU TNI, sumber foto dok. Media Indonesia--

1. Kementerian atau lembaga yang menangani koordinasi bidang politik dan keamanan negara

2. Kementerian Pertahanan, termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Kesekretariatan Negara yang menangani urusan presiden dan kesekretariatan militer

4. Intelijen negara

5. Siber dan sandi negara

6. Lembaga Ketahanan Nasional

7. Badan Pencarian dan Pertolongan

8. Badan Narkotika Nasional

9. Lembaga Pengelola Perbatasan

10. Badan Penanggulangan Bencana

11. Badan Penanggulangan Terorisme

12. Keamanan Laut

13. Kejaksaan Republik Indonesia

14.Mahkamah Agung

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan