Bupati Fikri Berharap Program Desa Selaras dengan Visi Misi Pemkab

Bupati dalam acara sinkronisasi program desa dan Visi Misi Pemkab RL di Rumah Dinas Bupati.-DOK/CE-

Mulai tahun ini, penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, serta honorarium kader PKK, BMA, dan perangkat agama akan dicairkan setiap bulan.

Sedangkan dana DD setelah dikurangi belanja rutin tersebut akan disalurkan dalam dua tahap, yakni 40 persen pada akhir Mei dan 60 persen pada Oktober.

"Dilaksanakannya diskusi ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan pembangunan di Rejang Lebong berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan efisien di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan