Hari Kartini Diperingati Setiap Tanggal 21 April, Ternyata Ini Alasannya !

IST Hari Kartini diperingati pada tanggal 21 April--
BACAKORANCURUP.COM - Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini, momen penting yang tak hanya sekadar seremonial, tetapi juga penuh makna sejarah dan perjuangan.
Hari Kartini menjadi simbol emansipasi perempuan dan penghormatan terhadap sosok pahlawan nasional yang telah membuka pintu kebebasan dan pendidikan bagi kaum wanita yaitu Raden Ajeng Kartini.
R.A. Kartini lahir di Jepara, Jawa Tengah, pada 21 April 1879. Ia berasal dari keluarga priyayi, atau bangsawan Jawa, yang memberinya akses pendidikan di masa kecil, sebuah hak langka bagi perempuan kala itu.
Kartini bersekolah di Europesche Lagere School (ELS), sekolah dasar Eropa, sejak usia 6 tahun. Namun, tradisi ketat saat itu membatasi langkahnya lebih jauh.
BACA JUGA:Rahasia Rem Cakram Motor Matic Tetap Pakem, Inilah Tips Perawatannya yang Mudah !
BACA JUGA:Buah Kemang : Buah Langkah dengan Rasa Asam Segar Baik untuk Tubuh, Berikut Ulasannya !
Setelah lulus, ia harus dipingit dan dilarang melanjutkan pendidikan karena statusnya sebagai gadis bangsawan yang harus bersiap menjadi istri.
Meski begitu, semangat Kartini tak pernah padam. Ia melanjutkan pencariannya akan ilmu pengetahuan secara otodidak, melalui korespondensi dengan sahabat-sahabatnya di Belanda. Dari surat-surat itulah lahir gagasan besar tentang kesetaraan, kebebasan berpikir, dan pentingnya pendidikan bagi perempuan.
Kartini menikah dengan Raden Adipati Joyodiningrat, Bupati Rembang. Meski terikat peran sebagai istri, Kartini tidak berhenti berkarya. Dengan dukungan suaminya, ia mendirikan sekolah perempuan di Rembang, yang kelak menjadi cikal bakal gerakan pendidikan untuk wanita di Indonesia.
Sayangnya, usia Kartini tidak panjang. Ia wafat di usia 25 tahun, namun warisan pemikirannya abadi. Melalui kumpulan suratnya yang dibukukan dalam karya berjudul "Habis Gelap Terbitlah Terang", suara Kartini terus menggema hingga kini.
Penghargaan terhadap jasa besar Kartini diwujudkan secara resmi oleh pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI No. 108 Tahun 1964. Presiden Soekarno menetapkan 21 April sebagai Hari Kartini sekaligus menganugerahkan gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional kepada R.A. Kartini.
Penetapan ini bukan semata karena perjuangan Kartini dalam bidang pendidikan, tapi juga karena visinya yang jauh ke depan tentang peran perempuan dalam masyarakat yang adil dan setara.
Hari Kartini bukan hanya tentang memakai kebaya atau menggelar lomba. Lebih dari itu, ini adalah momentum refleksi yaitu sejauh mana perjuangan Kartini telah kita lanjutkan. Kartini mengajarkan bahwa perempuan punya hak yang sama untuk belajar, berpendapat, dan berkarya.
Perjuangan melawan diskriminasi dan ketidaksetaraan gender masih relevan hingga saat ini. Oleh karena itu, Hari Kartini juga menjadi pengingat bagi generasi muda, baik laki-laki maupun perempuan untuk terus memperjuangkan keadilan, terutama dalam akses pendidikan, pekerjaan, dan kebebasan berekspresi.