UTBK 2025 Dimulai, Dokumen Ini Harus Dibawa

Ilustrasi Net--

BACAKORANCURUP.COM - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 tinggal menghitung hari. Hari pertama ujian akan dimulai pada Rabu, 23 April 2025, dan menjadi momen penting bagi ribuan siswa dari seluruh Indonesia yang memperebutkan kursi di perguruan tinggi negeri impian mereka.

Oleh karena itu, penting bagi para peserta UTBK 2025 untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin, tidak hanya dari segi akademik, tetapi juga administratif dan teknis.

Mengacu pada informasi yang dibagikan oleh akun Instagram resmi Institut Teknologi Bandung (ITB) pada Jumat (18/4/2025), terdapat sejumlah hal penting yang harus diperhatikan peserta sebelum mengikuti ujian. Salah satunya adalah mengenai barang-barang yang wajib dibawa dan yang dilarang dibawa saat mengikuti UTBK.

Panitia pelaksana mengingatkan agar setiap peserta membawa dokumen-dokumen penting berikut.

1. Kartu peserta UTBK 2025 (Dokumen ini menjadi bukti resmi bahwa peserta telah terdaftar dan berhak mengikuti ujian).

2. Kartu identitas diri (Bisa berupa KTP, kartu pelajar, atau paspor. Identitas ini digunakan untuk verifikasi dan mencocokkan data peserta).

3. Surat Keterangan Lulus (SKL) asli Khusus bagi peserta lulusan tahun 2025. Jika SKL belum tersedia, peserta diperbolehkan membawa surat keterangan kelas 12 dari sekolah.

Seluruh dokumen tersebut sebaiknya disusun rapi dalam map atau dimasukkan ke dalam tas agar mudah dibawa dan tidak tercecer saat proses verifikasi di lokasi ujian.

Selain itu, panitia juga menegaskan larangan membawa beberapa benda ke dalam ruang ujian. Dua di antaranya yang secara eksplisit disebutkan adalah:

Cheat sheet atau catatan contekan dalam bentuk apapun yang dapat digunakan untuk mencontek.

Kalkulator tidak diizinkan karena soal UTBK telah dirancang untuk dapat diselesaikan tanpa alat bantu hitung tambahan.

Membawa barang-barang yang dilarang dapat berujung pada diskualifikasi atau sanksi administratif lainnya. Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan