Polres Rejang Lebong Perketat Pengawasan Harga Bapokting, Datangi Pedagang untuk Cegah Kenaikan Sepihak

--
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan penting (bapokting) di wilayahnya, Polres Rejang Lebong melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memperketat pengawasan dengan mendatangi langsung para pedagang di sejumlah pasar tradisional. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya oknum pedagang yang menaikkan harga secara sepihak.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan kestabilan ekonomi masyarakat.
“Kami turun langsung ke lapangan, berdiskusi dengan para pedagang dan memastikan tidak ada praktik menaikkan harga secara sepihak. Jika ditemukan indikasi tersebut, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” ujar Iptu Reno.
Menurutnya, kegiatan pengawasan ini juga sekaligus untuk memberikan edukasi kepada para pedagang agar menjual barang sesuai dengan harga pasar dan tidak memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan yang tidak wajar.
BACA JUGA:Pria Lanjut Usia di Rejang Lebong Ini Gagahi Balita Hingga Trauma
BACA JUGA:Tabrakan Maut Vixion Vs Supra, Tukang Ojek Meninggal Dunia
“Kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa membeli bahan pokok dengan harga yang wajar. Jangan sampai masyarakat terbebani akibat ulah segelintir oknum,” tambahnya.
Iptu Reno menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan rutin ke pasar-pasar dan toko-toko sembako di seluruh kecamatan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor jika menemukan adanya lonjakan harga yang tidak masuk akal.