Bupati Rejang Lebong Bakal Terbitkan SK Baru Terkait Aset Mobnas, Ini Alasannya

Bupati dan Wabup RL saat mengecek mobil dinas yang berhasil dikandangkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dalam upaya meningkatkan tata kelola aset daerah yang baik, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP, berencana menerbitkan Surat Keputusan (SK) baru terkait pemanfaatan mobil dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
Bupati Fikri menegaskan, penerbitan SK ini bertujuan untuk memperjelas penggunaan aset daerah, khususnya kendaraan dinas, agar diketahui dengan pasti mobil dinas tersebut berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana dan digunakan oleh siapa.
"Setelah penertiban dan penataan aset mobil dinas di Rejang Lebong ini selesai dilakukan, kita akan terbitkan SK baru terkait pemanfaatan aset itu secara jelas," ucap Bupati.
Karena selama ini, menurut Bupati ada aset kendaraan dinas yang secara administrasi tercatat milik Bagian Umum Setda, namun justru digunakan oleh OPD lain, seperti Dinas Satpol PP Rejang Lebong.
"Hal ini yang ingin kita tata dan rapikan kembali agar aset mobil dinas itu jelas siapa penggunanya dan pemanfaatannya," tegas Bupati.
BACA JUGA:Dana Desa Dikorupsi, Mantan Kades Nikmati Uang Rakyat untuk Kepentingan Pribadi
BACA JUGA:Usai Kalak BPBD, Kadistankan Mengundurkan Diri
Lebih jauh Bupati mengatakan, ketidakjelasan administrasi ini berpotensi menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset daerah ke depan. Oleh karena itu, melalui SK baru itu nanti, setiap kendaraan dinas akan dipastikan tercatat dan digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Langkah ini, sambung Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Rejang Lebong untuk menata pengelolaan aset daerah secara lebih transparan, akuntabel, dan profesional.
"Kita ingin semua penggunaan aset daerah ini tertib, sehingga ke depannya lebih mudah diawasi dan dipertanggungjawabkan," tambah Bupati Fikri.
Sebelumnya, Pada Selasa, 22 April 2025 sekira pukul 17.15 WIB, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri SE MAP dan Wakil Bupati, Dr Hendri Praja SSTP MSi mengecek serta memeriksa langsung data kendaraan dinas (randis) roda 4 dan roda 6 yang telah dikandangkan di Lapangan Dwi Tunggal Curup.
Dikatakan Bupati, dari seluruh unit yang berhasil didata, ada 20 unit mobil dinas yang diketahui kondisinya rusak dan sedang diperbaiki di bengkel.
"Informasi yang kami dapati langsung dari Kabid Aset ini ada 20 unit yang rusak, sehingga tidak bisa dibawa dan diparkirkan di Lapangan Dwi Tunggal," ucapnya.
Bupati juga telah menginstruksikan Kabid Aset, untuk dapat memberikan keterangan lebih detail terkait 20 unit mobil dinas yang rusak tersebut sedang diservis di bengkel mana.