Polisi Cek Toko Sembako di Rejang Lebong, Antisipasi Penimbunan dan Lonjakan Harga

--
BACAKORANCURUP.COM - Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim melakukan pengecekan ke sejumlah toko sembako.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap praktik penimbunan barang yang kerap menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga kebutuhan pokok.
Kanit Tipidter Polres Rejang Lebong, Aipda Rinto Sahrizal SH, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di beberapa toko dan gudang sembako untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang melakukan penimbunan barang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi penimbunan bahan pokok yang bisa menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga di pasaran,” ujar Aipda Rinto.
BACA JUGA:Siap Angkut Kurban, Ini Daftar Harga Mobil Pick Up Terbaru Mei 2025
BACA JUGA:Akankah Koperasi Merah Putih Jadi Solusi Modern Atasi Kegagalan KUD ? Ini Penjelasannya !
Ia menambahkan, selain pengecekan stok barang, pihaknya juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mendapatkan informasi terkait distribusi dan ketersediaan barang.
“Hasil pengecekan sementara, stok barang masih aman dan belum ditemukan indikasi penimbunan. Namun kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala,” tegasnya.
Aipda Rinto juga mengimbau kepada pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan praktik curang yang merugikan masyarakat.
“Jika ditemukan ada yang sengaja menimbun atau mempermainkan harga, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Pihak kepolisian berharap dengan adanya pengawasan ini, stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok di Rejang Lebong dapat terjaga, terutama menjelang momentum hari besar dan kondisi ekonomi yang dinamis. (**)