Sejarah Koperasi di Indonesia: Dari Tahun 1896 hingga Penetapan Hari Koperasi Nasional

Sejarah Koperasi di Indonesia: Dari Tahun 1896 hingga Penetapan Hari Koperasi Nasional--
BACAKORANCURUP.COM – Tahukah kamu sejak kapan koperasi hadir di Indonesia? Meski secara resmi ditetapkan pada 12 Juli 1960, cikal bakal koperasi di Tanah Air sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1896.
Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh Patih Raden Aria Wiria Atmaja di Purwokerto.
Ia mendirikan koperasi kredit untuk membantu para pegawai negeri yang saat itu terjerat bunga tinggi dari para rentenir.
Tujuannya adalah untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman yang mencekik.
Secara umum, koperasi adalah perkumpulan orang yang bekerja sama secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui perusahaan yang dimiliki bersama dan dikelola secara demokratis.
Prinsip koperasi meliputi kerja sama, sukarela, dan demokrasi demi mencapai kesejahteraan bersama.
BACA JUGA:Bukan Sekadar Koperasi ! Ini 7 Fakta Mengejutkan tentang Koperasi Merah Putih di Desa
BACA JUGA:Disperindagkop UKM Dorong Desa/Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih
Tokoh penting dalam sejarah koperasi Indonesia adalah Dr. H. Mohammad Hatta atau Bung Hatta. Ia dikenal sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan berperan besar dalam mengembangkan sistem ekonomi berbasis koperasi. Peran Bung Hatta dalam koperasi juga sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang diusung sejak awal kemerdekaan.
Koperasi mulai berkembang pesat setelah kemerdekaan. Pada 12 Juli 1947, Indonesia menggelar Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya.
Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Nasional. Adapun legalitas koperasi semakin diperkuat melalui Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui keberadaan koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Pemerintah Hindia-Belanda sebelumnya juga pernah mengatur koperasi melalui Peraturan Perkumpulan Koperasi Nomor 43 Tahun 1915, sebagai bentuk awal pengakuan sistem koperasi di Indonesia.
Kini, koperasi menjadi salah satu pilar penting dalam pengembangan ekonomi masyarakat, terutama di daerah. Keberadaannya tidak hanya memperkuat perekonomian lokal, tetapi juga menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian rakyat.