Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Paman Bejat Cabuli Keponakan Sendiri, Sempat Kabur ke Jambi Sebelum Ditangkap Polisi

Press Release pengungkapan kasus pencabulan anak dibawah umur.-Razik/CE -

BACAKORANCURUP.COM – Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali mencoreng nama Kabupaten Rejang Lebong. Kali ini, pelaku merupakan paman kandung korban sendiri, berinisial F, yang tega merudapaksa keponakannya hingga lima kali di rumahnya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong IPTU Reno Wijaya, S.H., M.H., melalui Kanit PPA Aipda J.J. Sinurat, didampingi Kabag Ops AKP George Rudianto serta Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, membenarkan terungkapnya kasus tersebut.

Ia menjelaskan bahwa perbuatan keji itu dilakukan pelaku karena dorongan nafsu setelah melihat tubuh anak korban.

“Modus pelaku adalah dengan menyuruh anak korban bermain dengan anaknya di rumah. Setelah itu, pelaku menyuruh anak-anak tersebut tidur. Ketika korban tertidur, pelaku menggendong korban ke kamarnya, lalu melakukan persetubuhan. Aksi bejat ini dilakukan berulang kali, total lima kali di rumah pelaku sendiri,” terang Aipda Sinurat.

BACA JUGA:OPD Musang Nala 2025, Polres Rejang Lebong Amankan Enam Tersangka

BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Curup Timur Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Korban yang masih di bawah umur tidak berani melawan karena sempat dipukul pelaku saat berusaha menolak. Akibatnya, korban hanya bisa diam dan menahan rasa takut hingga akhirnya perbuatan pelaku terbongkar.

Orang tua korban mulai curiga karena anaknya menunjukkan perubahan perilaku. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah dicabuli oleh pamannya sendiri. Mendengar pengakuan itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Mengetahui dirinya dilaporkan, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk menghindari kejaran petugas.

Namun berkat kesigapan dan kerja keras tim Unit PPA Satreskrim Polres Rejang Lebong, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan dari pihak berwenang, dan kondisinya kini berangsur pulih,” tambah Sinurat.

Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, bahkan dalam lingkungan keluarga sendiri. Pihak kepolisian mengimbau seluruh orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak serta berani melapor apabila menemukan tanda-tanda kekerasan atau pelecehan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan