Baca Koran curupekspress Online - bacakorancurup.com

Pendapatan Pajak Kendaraan di Curup Tembus Rp14 Miliar, Masih Berpeluang Naik Hingga Akhir Tahun

kantor samsat curup.-Razik/CE-

BACAKORANCURUP.COM – Penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Rejang Lebong. Hingga Oktober 2025, capaian penerimaan pajak dari sektor ini sudah menembus angka Rp14,01 miliar, atau sekitar 53,94 persen dari total target tahunan sebesar Rp25,97 miliar.

Data tersebut disampaikan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Provinsi Bengkulu yang berkantor di Samsat Rejang Lebong.

Menurut laporan petugas penagihan, total pembayaran pajak berasal dari 35.644 unit kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, maupun kendaraan besar lainnya yang terdaftar di wilayah Rejang Lebong.

BACA JUGA:Desa Air Bening dan Cawang Lama Masuk 10 Besar Desa Wisata Tingkat Provinsi Bengkulu 2025

BACA JUGA:45 Honorer Satpol PP di Rejang Lebong Dirumahkan

Kepala Seksi Penagihan, Pembukuan dan Pelaporan Samsat Rejang Lebong, Ipung, mengungkapkan bahwa tren pembayaran pajak tahun ini relatif stabil dibandingkan tahun lalu.

Meski jumlah kendaraan yang melunasi pajak belum mengalami peningkatan signifikan, pihaknya optimis realisasi pendapatan hingga akhir tahun akan terus bertambah.

“Target tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya, namun antusiasme masyarakat tetap cukup baik. Kami terus mendorong kesadaran wajib pajak agar tertib membayar tepat waktu,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Rejang Lebong Fokuskan Pembangunan Empat SPPG di Daerah Terpencil

BACA JUGA:Dugaan Rangkap Jabatan, Kades Dilantik Jadi P3K di Rejang Lebong Tuai Sorotan Tajam

Selain pajak kendaraan bermotor, Samsat Rejang Lebong juga mencatat penerimaan dari sektor pajak air permukaan. Hingga Oktober, sektor ini telah menyumbang lebih dari Rp126 juta dari target Rp137 juta, yang sebagian besar berasal dari empat perusahaan pengguna air sungai di wilayah tersebut.

Pihak UPTD-PPD bersama pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi, pelayanan keliling, serta penerapan sistem digital untuk mempermudah proses pembayaran.

Upaya ini diharapkan dapat mempercepat capaian target PAD sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Dengan waktu dua bulan tersisa sebelum tahun anggaran berakhir, Pemkab Rejang Lebong menargetkan realisasi pajak kendaraan dapat mendekati 100 persen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan