Disnakertrans Ingatkan Jangan Asal Pilih LPK Jika Ingin Bekerja ke Luar Negeri
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Andi Afirianto.-Razik/CE -
BACAKORANCURUP.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong mengingatkan masyarakat agar lebih selektif dalam memilih Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), terutama bagi warga yang berencana bekerja ke luar negeri. Peringatan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya kasus pekerja migran ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
Kepala Disnakertrans Rejang Lebong, Andi Afirianto, menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh sembarangan bergabung dengan LPK tanpa memastikan legalitas dan kompetensi lembaga tersebut.
“Masyarakat harus pintar memilih LPK yang benar-benar berkompeten dan memiliki izin resmi. Jika memilih yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat berisiko menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ketika berangkat ke luar negeri,” jelas Andi.
BACA JUGA:Rejang Lebong Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bebas Narkotika
BACA JUGA:Bulog Rejang Lebong Siap Serap Jagung SPHP, Peternak Diminta Segera Diusulkan
Ia menambahkan, Disnakertrans Rejang Lebong merupakan satu-satunya instansi yang menghimpun dan mengawasi keberadaan LPK di wilayah tersebut. Karena itu, masyarakat dipersilakan datang langsung untuk menanyakan LPK mana saja yang legal dan telah memenuhi standar pelatihan.
“Kalau masyarakat ingin tahu lembaga mana yang resmi dan berkompeten, silakan datang ke kantor Disnakertrans. Kami akan membantu memberikan informasi yang tepat,” tambahnya.
Peringatan ini disampaikan Disnakertrans setelah adanya kasus yang menimpa seorang warga Kabupaten Seluma, yang diketahui berangkat ke luar negeri menggunakan visa wisata, bukan visa kerja. Hal tersebut membuat statusnya ilegal di negara tujuan dan berisiko menimbulkan kerugian besar bagi pekerja itu sendiri.
BACA JUGA:Inspektorat Siap Ambil Langkah Tegas Soal Desa Lubuk Belimbing I
BACA JUGA:Kenakalan Remaja Meningkat, Bupati Minta Satpol PP Perketat Sosialisasi Perda
“Kasus seperti itu harus menjadi pelajaran. Menggunakan visa yang tidak sesuai sangat berbahaya dan merugikan masyarakat yang benar-benar ingin bekerja secara sah,” ujar Andi.
Disnakertrans Rejang Lebong mengimbau warga untuk selalu memastikan seluruh proses keberangkatan ke luar negeri dilakukan sesuai prosedur resmi, mulai dari pelatihan, kelengkapan dokumen, hingga penempatan kerja. Dengan begitu, masyarakat dapat terhindar dari penipuan dan risiko hukum di negara tujuan.