banner Dempo

Rektor UP Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual

IST Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya usai dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual.--

Curupekspress.bacakoran.co - Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH dinonaktifkan dari jabatannya usai dilaporkan karena kasus dugaan pelecehan seksual.
Sekretaris YPPUP, Yoga Satriyo mengatakan ETH dinonaktifkan sampai massa jabatannya berakhir.
"Tidak mencopot tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tgl 14 Maret 2024," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban bisa meminta bantuan polisi dengan menghubungi 110.
"Sudah ada (layanan pengaduan), ada 110, masyarakat bisa menghubungi atau meminta bantuan polisi di nomor telepon gratis 110," katanya kepada awak media, Selasa 27 Februari 2024.
Dituturkannya, pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani pengaduan yang diterima.
"Kemudian tiga pilar, Polda Metro Jaya juga bekerja sama dengan stakeholders dalam menangani berbagai pengaduan kemudian untuk ditindaklanjut," tuturnya.
Sebelumnya, sejauh ini para saksi dalam dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan