Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Tanpa Ribet, Mudah dan Cepat!

Kasi Penetapan UPTD Samsat Rejang Lebong, Sabirin Absa saat menunjukkan aplikasi untuk mengecek pajak kendaraan secara online. -Ari-

 

BACAKORANCURUP.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu termasuk di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 telah dimulai. 

Dimana pelaksanaannya telah dimulai sejak 4 Juni akan berlangsung hingga 30 November 2024 mendatang. 

Program yang digalakkan Pemerintah Provinsi Bengkulu dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah menjadi kesempatan yang baik untuk dimanfaatkan masyarakat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan maupun pemutihan bea balik nama. 

Kepala UPTD Samsat Kabupaten Rejang Lebong, Rionando melalui Kasi Penetapan, Sabirin Absah mengimbau kepada masyarakat untuk memanfatkan program tersebut. 

"Mumpung dibuka, ayo manfaatkan program pemutihan. Untuk mengecek pajak kendaraan juga bisa dilakukan secara online," ujarnya. 

BACA JUGA:Korban Penusukan Ternyata Owner dan Dewas, RS An-Nissa Beri Penjelasan

BACA JUGA:Ini 4 Kebahagiaan Akhirat yang Harus Dicari!

Untuk mengecek pajak kendaraan, saat ini masyarakat sudah diberikan kemudahan.

Tak harus ke kantor, tapi masyarakat dapat mengeceknya hanya dalam genggaman. 

Tidak hanya itu, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan secara online. 

Berikut Cara Mengecek Besaran Pajak Kendaraan : 

- Masuk ke Aplikasi PlayStore

- Cari dan Download 'Samsat Bengkulu'

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan