13.000 Wajib KTP Belum Rekaman

Aktivitas masyarakat di Kantor Dukcapil Rejang Lebong.-ARI/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Tercatat sebanyak 13.000 wajib KTP di Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah itu dari total penduduk yang wajib KTP sebanyak 211.000 orang.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Rosita SH melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran, Ikhwan Setiawan SH.

"Berdasarkan data wajib KTP di Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman itu sekitar 13.000 orang," ungkapnya.

Sebagai upaya untuk mengejar wajib KTP yang belum melakukan perekaman itu, sambung dia, pihaknya melakukan perekaman data KTP-el dari desa ke desa yang ada di Rejang Lebong itu.

BACA JUGA:KUA-PPAS APBD Rejang Lebong Tahun 2025 On Proses

BACA JUGA:Kejari Rejang Lebong Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Proyek Rumah Produksi Aren Rugikan Negara Rp 300 Juta

"Dalam seminggu ini kami lakukan tiga kali di desa atau kelurahan yang penduduknya belum melakukan perekaman data KTP-el," ucapnya.

Lebih jauh dirinya menjelaskan, program jemput bola yang dilakukan pihaknya itu guna menghabiskan data jumlah warga yang belum melakukan perekaman KTP-el sebelumnya dilakukan penghapusan karena sudah beberapa tahun belum tuntas.

"Untuk perekaman data keliling kita lakukan sesuai dengan potensi penduduk yang akan melakukan perekaman data terbanyak, sebelumnya terlebih dahulu dipetakan bidang data, lalu kita turun ke lapangan," terang dia.

Sejauh ini program jemput bola dengan mendatangi desa/kelurahan yang penduduknya belum merekam data tersebut sudah selesai dilaksanakan dalam tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Sindang Beliti Ulu dan Kecamatan Kota Padang.

"Adapun sisanya 12 kecamatan itu masih dalam proses perekaman yang akan terus dilaksanakan, sehingga semua penduduk bisa terekam data," tutur Ikhwan.

Ditambahkannya, pada pelaksanaan perekaman data dari desa ke desa ini mereka menghadapi kendala jaringan internet yang belum masuk ke pedesaan, sehingga untuk desa yang belum memiliki jaringan internet warga yang akan merekam data KTP diminta bergabung ke desa lainnya yang ada jaringan internet. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan