Rejang Lebong Tuan Rumah Rakor TEPRA Se-Provinsi Bengkulu!

Rakor TEPRA 2024 di Ruang Pola Setdkab Rejang Lebong.-ARI/CE-

BACAKORANCURUP.COM - Kabupaten Rejang Lebonh menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Evaluasi Pengawas Realisasi Anggaran (TEPRA)  se-Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Rakor yang diselenggarakan oleh Biro Pembangunan Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong, Jum'at 9 Agustus 2024 itu berlangsung di Ruang Pola Setda Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, Ilse, SE MM mengatakan, rapat koordinasi TEPRA dimaksud untuk meningkatkan koordinasi dan sebagai wadah silaturahmi seluruh bagian pembangunan se-provinsi Bengkulu.

"Mudah-mudahan nanti ada kabupaten atau kota yang akan melaksanakan kegiatan serupa, sehingga bisa menjadikan integrasi atas seluruh OPD se-provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Dewan Jadwalkan Pengesahan KUPA-PPAS 2025

BACA JUGA:Progres 7 Titik Plat Duiker TMMD Kodim 0409 Rejang Lebong Terus Bergerak!

Dengan dilakukan rapat koordinasi TEPRA ini kami berharap kita bisa menentukan jalan yang sama se-provinsi Bengkulu," sampainya.

Disisi lain, Staf Ahli Bagian Pembangunan, M Andy Afrianto SE menyampaikan, suatu kehormatan bagi Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dijadikan tuan rumah tahun 2024 ini.

"Tentu kami ucapkan selamat datang kepada Kepala Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Bengkulu dan para peserta dari berbagai kabupaten/kota," kata dia.

Terpisah, Kabag Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah menjelaskan, penyelenggaraan Rakor TEPRA ini dimaksudkan untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.

"Pertama tujuan rakor ini untuk koordinasi dan sinkronisasi bersama dengan stakeholder terkait dalam pelaksanaan percepatan penyerapan anggaran," terangnya.

Kemudian, lanjut dia, tujuan lain ialah untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan oleh para pemangku kepentingan, baik perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se Bengkulu.

Sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu untuk Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100 persen fisik. 

Tag
Share