Mau Pindah TPS Pilkada 2024? Simak Syarat dan Cara Mudahnya!

IST Pengajuan pindah TPS dapat dilakukan melalui Kantor KPU atau PPK setempat.--

Ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan pastikan suara Anda terdengar di Pilkada 2024!

Tag
Share