Mau Pindah TPS Pilkada 2024? Simak Syarat dan Cara Mudahnya!
Editor: Radian
|
Rabu , 16 Oct 2024 - 08:00
IST Pengajuan pindah TPS dapat dilakukan melalui Kantor KPU atau PPK setempat.--
Ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan dan pastikan suara Anda terdengar di Pilkada 2024!