Kamu Harus Tahu : Ini Dia Rincian Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer 2025

Sabtu 07 Dec 2024 - 19:17 WIB
Reporter : Ari
Editor : Radian
Kamu Harus Tahu : Ini Dia Rincian Gaji Guru PNS, PPPK dan Honorer 2025

- Golongan II: Rp2.184.000 – Rp4.125.600

- Golongan III: Rp2.785.700 – Rp5.180.700

- Golongan IV: Rp3.287.800 – Rp6.373.200

Selain itu, guru ASN juga bakal menerima tunjangan profesi tambahan sebesar satu kali gaji pokok.

Sementara gaji guru PPPK, ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rinciannya berdasarkan golongan:

- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900

- Golongan XVII: Rp4.462.500 – Rp7.329.000

Mereka juga bakal menerima tambahan kesejahteraan setara satu kali gaji pokok.

Untuk guru non-ASN atau honorer, tunjangan profesi sebesar Rp 2 juta per bulan akan mulai diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan PPG.

Kategori :