Dewan Hearing dengan OPD Mitra, Bahas Tiga Hal Serius

Selasa 25 Feb 2025 - 21:48 WIB
Reporter : Nike
Editor : Radian

BACAKORANCURUP.COM -  - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Selasa 25 Februari 2025 kemarin melakukan hearing lintas sektor terkait dengan 3 hal di Rejang Lebong, yang perlu diantisipasi sejak dini dan butuh penanganan serius.

Adapun yang mengikuti hearing tersebut yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong dan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kita melibatkan pihak - pihak ini untuk membahas beberapa hal yang kita anggap penting untuk kita mulai antisipasi sejak dini,” sampai Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong Pera Haryani SE, kemarin di Rejang Lebong, Didampingi Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong Hidayatullah, Anggota Komisi I Ari Wibowo, Rosni Harwana, Endang Ismarinda, Beni Heryanto, M Ali ST, JE Ahmad Rafif Galih, dan Titin Sumarni dan ada pula anggota Komisi II Destiansyah, dan Komisi III Rekhi Armadi dan Saibani.

BACA JUGA:KPU Hentikan Sewa Kendaraan Dinas

BACA JUGA:Dari Paripurna Istimewa Pidato Perdana Bupati, Bersama Bersinergi Membangun Rejang Lebong

Dikatakannya, jika tiga hal yang dilakukan pembahasan yakni, terkait dengan aturan baca tulis Al-Qur’an sejak dini, larangan Pertama malam dan juga batas usia pengguna android untuk jajaran anak - anak di Rejang Lebong.

Di mana seluruh pembahasan dilakukan nantinya berujung pada pembentukan regulasi untuk hal tersebut.

Misalnya terkait dengan larangan pesta malam, akan ada Surat Edaran (SE) untuk seluruh pemilik organ tunggal menolak untuk main pada malam hari.

Dan jika masih ada yang  membandel mengadakan untuk dibubarkan dan diberikan denda.

“Ini juga kita tekan pada seluruh stekolder yang mana kita juga akan berkoordinasi langsung pada pihak polres Rejang Lebong,” terangnya.

Serta begitu juga dengan anak usia dini harus bisa baca Al-Qur’an, di mana pada saat mereka masuk disekolah, diberlakukan tes untuk baca Al-Qur’an, ditambah dengan pada sekolah negeri lebih diperbanyak kegiatan keagamaan.

“Misalnya pagi hari ada beberapa menit prioritas untuk baca Al-Qur’an,” terangnya.

Serta untuk penggunaan ponsel atau android adanya kerjasama untuk pembatasan sinyal. Agar ada batas waktu penggunaan android untuk anak - anak di Rejang Lebong.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyampaikan jika hearing tersebut, dengan larangan pesta malam, persiapan perda larangan penggunaan android dan juga wacana baca Al-Qur’an untuk anak usia dini.

Dimana pihaknya melibatkan pihak - pihak terkait, dan mendapat dukungan penuh terutama Pemda menyiapkan regulasi terkait dengan larangan pesta malam, guna mengantisipasi kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan beberapa orang kehilangan nyawa.

Kategori :