BACAKORANCURUP.COM - Selain banyak truk yang melanggar aturan karena membawa muatan melebihi tonase dan over dimensi, baru-baru ini, pihak UPPKB PUT menemukan KIR palsu yang dibawa oleh salah satu supir truk dengan Nopol BE 8046 ME jenis diesel Mitsubishi warna merah.
Disampaikan Kepala UPPKB PUT Rio Jangyo SSos MSi, pihaknya menemukan KIR palsu itu saat melakukan pemeriksaan terhadap supir truk yang melintas di wilayah timbangan.
Dimana diketahui, kendaraan tersebut berangkat dari Lampung menuju Bengkulu dengan muatan buah salak.
"Sejauh ini kita baru menemukan KIR palsu yang digunakan oleh supir truk. Namun kita khawatirkan, masih banyak lagi KIR palsu yang beredar," ungkap dia.
BACA JUGA:1.752 Akseptor KB Beralih Ganti Cara
BACA JUGA:Bulog Segera Salurkan CBP Alokasi Oktober
Karena itu dia mengingatkan, agar seluruh pihak terkait dalam pengurusan KIR, dapat selalu berhati-hati dan teliti.
Terutama untuk para supir truk yang memang setiap hari mengangkut barang, dan kerap melintas di wilayah timbangan serta jalan lintas.
"Kami mengimbau semua pihak untuk memeriksa dan memastikan keaslian dokumen KIR dengan teliti. Untuk KIR palsu yang ditemukan ini, supir yang bersangkutan dipersilahkan melanjutkan perjalanan, namun jika masih kedapatan melanggar, maka akan diberikan sanksi tilang," terangnya.
Adapun indikasi atau ciri-ciri pemalsuan yang ditemukan pihaknya itu kata Jangyo, meliputi hasil print kartu uji dengan format yang berbeda, Smart card yang blur, RFID (stiker) yang juga blur, dan juga scan QR Code yang mengarah ke alamat web tidak resmi: https://ujiberkala-dstii-dephub.id/form/1373, yang berbeda dari alamat resmi pemerintah: https://ujiberkala-dstj.dephub.go.id/qr/v1/rfid/YHOPHBAOVE14042023130915.
"Intinya harus berhati-hati saat membuat KIR, jangan tergiur oleh penawaran murah para calo terkait pembuatan KIR ini. Selain itu perlu diketahui, mau itu ada muatan atau tidak, truk yang melintas di UPPKB PUT wajib masuk untuk pemeriksaan," tutupnya.