16 CPMI Baru Berangkat Keluar Negeri
Kantor Disnakertrans Rejang Lebong.-DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dalam waktu dua bulan terakhir, sebanyak 16 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Rejang Lebong berangkat keluar negeri. Keberangkatan mereka itu untuk memperoleh pekerjaan dengan gaji fantastis.
"Selama dua bulan belakangan ada 16 orang CPMI yang berangkat kerja keluar negeri, yang terdiri dari Oktober 10 orang dan November 6 orang," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM melalui Operator Bidang Bina Penta dan Latas, Fakhru Rozi yang ditemui di Curup.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan, 16 orang tersebut pergi bekerja ke sejumlah negara tujuan. Yang diantaranya ke Turki, Malaysia, Brunai Darussalam dan Taiwan.
"Terbanyak memang tujuan mereka ke Turki," tambahnya.
BACA JUGA:Suntik Vaksin HPR Bisa Diusulkan ke Distankan
BACA JUGA:KKS Gandeng Tokoh Masyarakat Wujudkan Wistara Paripurna
Adapun syarat untuk menjadi CPMI, Rozi menjelaskan, pertama CPMI bersangkutan membuat akun Siap Kerja di aplikasi SIAP kerja yang bisa diunduh melalui play store/app store untuk mendaftarkan diri sebagai pencari kerja.
Setelah itu membuat kartu kuning (AK 1) di Disnakertrans setempat. Apabila sudah, di dalam akun Siap Kerja pemohon melakukan pengajuan CPMI.
Selanjutnya, pemohon mengurus surat perjanjian kerja (PP) ke Disnakertrans setempat. Setelah selesai mengurus PP, pemohon alias CPMI mengurus pembuatan pasport ke Kantor Imigrasi Provinsi Bengkulu dengan membawa rekomendasi yang dikeluarkan Disnakertrans.
"Tahapannya memang cukup panjang, tapi inilah syarat-syarat yang mesti dilalui oleh CPMI yang memang resmi atas rekomendasi dari Pemerintah Daerah," tutur dia.
Ditambahkannya, bagi masyarakat Kabupaten Rejang Lebong yang berkeinginan atau mempunyai niat untuk berangkat ke luar negeri sebagai PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), untuk dapat berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnakertrans Rejang Lebong.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya penipuan yang berkedok agensi/lembaga yang mengaku legal, namun ternyata justru ilegal.