Apa Boleh Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Penjelasannya!
Editor: Radian
|
Selasa , 25 Mar 2025 - 12:30

Ilustrasi Net--
"Para ulama sepakat bahwa seorang suami tidak memberikan zakat kepada istrinya, kecuali bila dia berutang maka dia diberikan bagian zakat sebagai 'orang berutang' demi melunasi utangnya."