Apa Boleh Zakat Fitrah Diberikan kepada Saudara Kandung? Ini Penjelasannya!

Ilustrasi Net--

"Para ulama sepakat bahwa seorang suami tidak memberikan zakat kepada istrinya, kecuali bila dia berutang maka dia diberikan bagian zakat sebagai 'orang berutang' demi melunasi utangnya."

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan