Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Menggantikan Fungsi BUMDES

ist Menkop Budi Arie.--
BACAKORANCURUP.COM - Menjawab kekhawatiran masyarakat, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa hadirnya Koperasi Desa Merah (Kop Des Merah Putih) tidak akan menggantikan fungsi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) nantinya.
Selain itu, Menkop Budi juga menambahkan bahwa keberadaan Kopdes Merah Putih justru akan menjadi pelengkap keberadaan BUMDES dalam rangka pemerintah desa mengakselerasi program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Dari segi kepemilikan itu sudah berbeda (antara BUMDes dan Kopdes), jadi nanti kita harapkan Kopdes yang merupakan milik masyarakat dapat bahu-membahu membangun ekonomi kerakyatan melalui koperasi ini,” jelas Menkop Budi kepada Disway di Jakarta, pada Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Waspada! Modus Penipuan M-Banking Jelang Lebaran
BACA JUGA:Prabowo Lantik 31 Orang Duta Besar RI, Ini Daftarnya!
Menkop Budi juga optimis bahwa dengan kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, khususnya pemerintah tingkat desa, visi untuk membesar usaha BUMDes dan Kopdes dapat berjalan dengan baik.
Dirinya berharap, kedua entitas ini dapat bersama-sama berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan memangkas kemiskinan ekstrim yang terjadi di desa.
“Setiap desa itu punya keunikan, yang pasti Kopdes ini tujuannya untuk memangkas rantai kemiskinan ekstrim di desa, memberantas tengkulak atau rentenir dan pinjol yang menyengsarakan masyarakat di desa,” jelas Menkop Budi.
Dalam rangka mengakselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih ini, telah disiapkan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) agar Kementerian/ Lembaga, Lembaga Non Kementerian serta pemerintah daerah tingkat provinsi hingga kabupaten kota untuk bersinergi dan berkolaborasi yang lebih erat.
“Saya harap Kopdes ini tidak hanya sekedar pendekatan teknokratis tapi harus melalui movement, jadi kami meminta dukungan kepada Bapak/ Ibu Bupati pada aspek pemetaan data, potensi usaha, mitigasi risiko dan pendampingan pada program ini,” ucap Menkop Budi.
Nantinya, Kopdes Merah Putih ini akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 bersamaan dengan Peringatan Hari Koperasi Nasional.
Terkait dengan skema pembiayaan dan anggaran untuk mengurus legalitas Kopdes Merah Putih, Menkop Budi Arie menyatakan bahwa masih dalam tahap pembahasan lebih mendalam dengan pihak-pihak terkait seperti Bank Himbara dan Kementerian Keuangan.Petunjuk teknis dan Petunjuk Pelaksanaan sedang difinalisasi oleh pemerintah.