Tersisa 3 Desa Lagi di Kecamatan Curup Utara yang Belum Ajukan Pemberkasan DD/ADD

Ist Ilustrasi Dana Desa.--

BACAKORANCURUP.COM - Pengajuan berkas hingga pencairan DD/ADD tahap I tahun 2025 di wilayah Kabupaten Rejang Lebong sampai saat ini masih terus bergulir.

Pemdes di masing-masing kecamatan masih disibukkan dengan pemberkasan, dan juga kerap mendatangi kantor kecamatan serta kantor PMD Rejang Lebong untuk mengurus pencairannya.

Plt Camat Curup Utara Popo Hartopo SSos menyebutkan, hingga saat ini masih tersisa 3 desa lagi di Kecamatan Curup Utara (Cutra) yang belum mengajukan pemberkasan pencairan DD/ADD di tingkat kecamatan.

Desa yang dimaksud diantaranya Desa Tasik Malaya, Desa Dusun Sawah, dan juga Desa suka Datang.

BACA JUGA:Kalak BPBD Rejang Lebong Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Sungai Buluan dan Pete Diusulkan jadi Sumber Irigasi, Sukseskan Program CSR 800 Hektare

"Sampai saat ini, 3 desa ini masih terus berproses di tingkat desa masing-masing untuk mengurus pemberkasan bersama pendamping yang bersangkutan," ujar Popo.

Sementara itu 9 desa lainnya kata Popo, berkas pencairan DD/ADD nya sudah di acc oleh pihak kecamatan, dan kabarnya sudah diserahkan ke Kantor PMD Rejang Lebong untuk ditindaklanjuti.

"Kalau desa lainnya sudah diserahkan ke Dinas PMD Rejang Lebong, jadi tinggal menunggu 3 desa saja menyerahkan pemberkasan ke kecamatan," ungkapnya.

Dia juga menegaskan sesuai dengan regulasi dan intruksi yang disampaikan Bupati Rejang Lebong, pada bulan Mei 2025 nanti semua pencairan DD/ADD sudah dicairkan semua tanpa terkecuali.

Mengingat sampai saat ini, operasional telah berjalan dan banyak kegiatan yang harus menggunakan anggaran DD/ADD tersebut.

"Kita terus mengingatkan agar pihak desa melakukan percepatan pencairan DD/ADD ini," singkatnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan